Saturday, January 6, 2018

Hal Yang Dipersiapan Untuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Hal yang Dipersiapkan Untuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah- Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (1) 

Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. 

Dan yang menjadi dasar akreditasi Perpustakaan Sekolah adalah

Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional  perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan.

Gambar : http://rachmawati.gurusiana.id

Dilihat dari pengertiannya : Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Adapun tujuan dari akreditasi ini memberikan penilaian yang objektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. 
Baca juga : Download E Book Tentang Perpustakaan
Perpustakaan Nasional sudah membuat intrumen yang diperlukan untuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah. Silahkan unduh Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah.

Demikianlah artikel Hal yang Dipersiapkan Untuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah semoga perpustakaan kamu mendapat nilai yang baik.