Thursday, December 21, 2017

Cek Pajak Online Kendaraan Sumatera Barat

Cek Pajak Online Kendaraan Sumatera Barat -'Zaman Now' apapun kita bisa mencari informasi dimana pun dan kapanpun asal terhubung dengan internet. Salah satu contoh cek pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan secara online.

Cek pajak secara online akan memudahkan kamu cek pajak tanpa perlu melihat stnk (Sangat berguna untuk mengingatkan seandainya posisi kita diluar daerah). Ditambah bisa mengetahui berapa tunggakan pajak kendaraan yang sudah telat beberapa bulan. Dan juga membantu kamu dalam melakukan jual beli motor agar terhindar dari penipuan.

Dengan memanfaatkan ini kamu bisa menekan calo dan kita bisa mengetahui secara pasti biaya yang dikeluarkan untuk pajak kendaraan. Silahkan ikuti langkah dibawah cek pajak kendaraann bermotor yang bisa dilakukan secara online.

Cara pertama kamu bisa cek melalui webiste.

Silahkan kunjungi website Badan Keuangan Daerah Sumatera Barat 
http://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html. Masukan Nomor Polisi dan Serinya. Jika terdaftar akan muncul informasi sebegai berikut. Jika Nomor Polisi kendaraan kamu tidak terdaftar di samsat maka akan muncul pemberitahuan. Jika kamu membeli motor (Seri Sumatera Barat), pastikan Nomor Polisi kendaraan tersebut terdaftar di samsat.

Cek Pajak Online Kendaraan Sumatera Barat

Cara kedua melalui aplikasi android

Tidak banyak yang tahu kalau Samsat Sumatera Barat sudah ada aplikasinya di playstore untuk cek kendaraan bermotor dan informasi Samsat keliling di seluruh provinsi Sumatera Barat.

Silahkan buka Playstore cari "Samsat Mobile Prov. Sumbar", lalu pasang.

Cek Pajak Online Kendaraan Sumatera Barat
Berikut tampilan aplikasinya, ada 2 fitur yang disediakan yang bisa kamu pilih.
1. Info Pajak Kendaraan Bermotor; cek pajak kamu dengan memasukan nomor polisinya.
2. Info Samsat Keliling; untuk tiap tahun informasi pajak keliling terus di update
Cek Pajak Online Kendaraan Sumatera Barat
Namun cek pajak kendaraan melalui website dan aplikasi ada beberapa kekurangan, diantaranya tidak adanya informasi nama pemilik dan alamat kendaraan bermotor.

Demikianlah cara cek pajak kendaraan bermotor secara online, semoga bermanfaat silahkan share informasi ini.