Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah-Perpustakaan Perguruan Tinggi untuk mendapatkan standar yang baik maka perlu dilakukannya sistem Akreditasi. Dengan melakukan sistem akreditasi guna memenuhi Standar Nasional Perpustakaan sesuai dengan UU No 43 Tahun 2017.
Akreditasi jika ditinjau dari pengertiannya: Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Adapun tujuan dari akreditasi ini memberikan penilaian yang objektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi |
Tujuan Akreditasi (Sulistyo Basuki)
Dalam akreditasi tercakup dua pengertian yaitu di satu pihak sebagai pihak yang memberi akreditasi atau mengakreditasi sedangkan di sisi lain pihak yang diakreditasi. Walaupun tujuan berbeda antara pengakreditadsi dengan yang diakreditasi secara umum tujuany akreditasi adalah :
- Memperbaiki lembaga yang diakreditasi; bila yang diakreditasi adalah perguruan tinggi maka akreditasi bertujuan memperbaiki perguruan tinggi. Bila yang diakreditasi adalah perpustakaan, maka hasil akreditasi menunjukkan apakah hasilnya masih kurang memenuhi standar, Bila masih kurang maka perpustakaan perguruan tinggi (selanjutnya disebut perpustakaan) diberi kesempatan untuk memperbaiki.
- Meningkatkan standar profesi. Profesi ini dikaitkan dengn pendidikan sehingga akreditasi untuk lembaga pendidikan tinggi bertujuan meningkatkan mutu lulusannya serta menjamin mutunya, Di Indonesia, organisasi profesi seperti Ikatan Pustakwan Indonesia belum melakukan akreditasi lembaga pendidikan pustakawan karena organisasi itu sendiri masih belum mapan menyangkut kemampuan perakreditasian. Bandingkan dengan American Library Association (ALA) atau CILIP yang mampu akreditasi lembaga pendidikan pustakawan pada aras magister.
Baca juga : Ayo Manfaatkan Layanan e- Resources Perpustakaan Nasional
- Memberikan informasi bagi umum. Dengan kreditasi, maka masyarakat tahu mana perguruan tinggi yang mmperoleh akreditasi. Dengan demikian bila calon mahasiswa akan melanjutkan ke perguruan tinggi, makadia akantahu apakah yang dimasukinya memperoleh akreditasi yang tinggi atau tidak. Mungkin bagi perguruan tinggi negeri (PTN) soal akreditasi ini tidak sepenting perguruan tinggi swasta (PTS) karena sebuah PTS memperoleh akreditasi yang rendah, perguruan tinggi tersebut akan mengalami kesulitan dalam menjaring calon mahasiswanya.
- Memudahkan perpindahan dari sebuah perguruan tinggi ke PT kain karena ada satuan kredit semester kredit yang dapat ditransfer. Bila dua perguruan tinggi dengan program studi yang sama sudah terakreditasi dengan hasil memuaskan, maka transfer satuan kredit antara satu program studi dengan program studi sejenis dapat dilakukan tanpa perlu ada ketentuan baru.
Dalam proses akreditasi ada Instrumen yang harus diisi oleh sebuah Perpustakaan. Kami memberikan Instrumen terbaru tahun 2018 yang mulai berlaku bulan April 2018. Silahkan Unduh Instrumen Akreditasi terbaru tahun 2018 Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah.