Monday, April 16, 2018

Beasiswa Program 5000 Doktor Kemenag 2018

Beasiswa Program 5000 Doktor dari Kemenag 2018- Program 5000 Doktor adalah program unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang diluncurkan secara resmi pertama kali pada Desember 2014. 

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui pendidikan S3 di berbagai perguruan tinggi berkualitas.

Ada 2 Skema Program 5000 Doktor ini yang bisa Anda pilih :

SKEMA PROGRAM 5000 DOKTOR DALAM NEGERI
A. BEASISWA PROGRAM DOKTOR (FULL SCHOLARSHIP)

Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) adalah beasiswa Kementerian Agama bagi dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), atau pegawai Kementerian Agama untuk menempuh studi jenjang doktor (S3) di perguruan tinggi berkualitas di dalam negeri.

Beasiswa diberikan selama tiga tahun (6 semester)yang meliputi biaya studi (tuition fee) yang besarannya ditetapkan oleh kampus tujuan dan biaya hidup (living cost) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SASARAN BEASISWA

Program ini diperuntukkan bagi:

1. Dosen PNS Kementerian Agama minimal telah bekerja selama dua tahun yang bertugas di:
a. PTKI Negeri,
b. diperbantukan pada PTKI Swasta, atau
c. diperbantukan pada PTU Negeri
2. Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN (minimal telah bekerja dua tahun);
3. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS (minimal telah bekerja dua tahun);
4. Dosen tetap (PNS/Non-PNS) pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada PTU (minimal telah bekerja dua tahun);
5. Dosen Islamic Studies pada Fakultas Agama Islam pada PTU (minimal telah bekerja dua tahun);
6. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama.


UNIVERSITAS TUJUAN 

Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada awardee untuk dapat memilih universitas tujuan. Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi baik PTKI maupun PTU. (Daftar perguruan tinggi dapat diakses pada saat pendaftaran). Pemilihan perguruan tinggi dan Prodi sebagai penyelenggara dilakukan dengan mempertimbangkan reputasi, sumber daya, fasilitas pendukung, akreditasi institusi dan prodi minimal B.

PERSYARATAN KHUSUS 

Pendaftar Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) Dalam Negeri harus melampirkan:

a. Surat Permohonan Beasiswa Program Doktor yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di atas meterai Rp6.000,-
b. Foto copy (FC) KTP;
c. FC Ijazah S-2 yang dilegalisir;
d. FC Transkrip nilai ijazah S-2;
e. FC Kartu Pegawai (bagi PNS);
f. Izin dari Atasan (bagi dosen surat izin dari Dekan atau Ketua Sekolah Tinggi; bagi PNS non dosen izin dari Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal, Kepala Pusat, Kepala Biro, Kepala Kantor, atau Kepala Madrasah);
g. FC SK Jabatan Akademik terakhir bagi dosen atau SK Kepangkatan terakhir bagi PNS nondosen;
h. Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 eksemplar;
i. Surat pernyataan tentang: 1. Keaslian dokumen, 2. Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain, dan 3. Kesediaan mematuhi peraturan (format surat dapat diunduh);
j. Surat Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada tempat tugas asal minimal dua kali masa tugas belajar (n) plus satu tahun (2n+1), terhitung setelah kelulusan, download surat pernyataan.

Persyaratan Umum
a) Memiliki gelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
b) Bidang studi yang akan diambil nyata-nyata penting untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan;
c) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa;
d) Usia maksimal 47 tahun pada saat registrasi akun;
e) Melakukan registrasi online pada laman scholarship.kemenag.go.id 

Silahkan kunjungi website scholarship.kemenag.go.id untuk lebih keterangan lebih lanjut dan informasi untuk Skema ke 2 Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) atau unduh file dibawah ini