Cara Pembatalan Registrasi / UNREG SIMCARD- Seperti yang sudah diketahui, saat ini pengguna kartu prabayar diwajibkan untuk registrasi dengan mengirim Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK) kalau tidak kartu akan diblokir (kartu baru beli tidak bisa digunakan sebelum registrasi.
Cara Pembatalan Registrasi UNREG SIMCARD |
Registrasi NIK dan No KK hanya bisa menggunkana maksimal 3 nomor teke Lalu bagaimana kalau saya membeli paket beserta kartu setelah habis kuotanya lau saya beli kartu baru?
INGAT: Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet. UNREG dahulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya agar data anda aman dan anda bisa membeli perdana kuota baru kembali.
Berikut adalah Cara Pembatalan Registrasi alias Unregistered (UNREG) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.
1. TELKOMSEL
- Cara Unreg
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444
2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444
3. XL
- Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444
Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp : 1500537 SMS : 08118005373
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com