Saturday, May 5, 2018

Cara Pembatalan Registrasi / UNREG SIMCARD

Cara Pembatalan Registrasi / UNREG SIMCARD- Seperti yang sudah diketahui, saat ini pengguna kartu prabayar diwajibkan untuk registrasi dengan mengirim Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK) kalau tidak kartu akan diblokir (kartu baru beli tidak bisa digunakan sebelum registrasi.
Cara Pembatalan Registrasi  UNREG SIMCARD
Registrasi NIK dan No KK hanya bisa menggunkana maksimal 3 nomor teke Lalu bagaimana kalau saya membeli paket beserta kartu setelah habis kuotanya lau saya beli kartu baru?

INGAT:  Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet. UNREG dahulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya agar data anda aman dan anda bisa membeli perdana kuota baru kembali.

Berikut adalah Cara Pembatalan Registrasi alias Unregistered (UNREG) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.


1. TELKOMSEL

- Cara Unreg 

Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444

Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444



2. INDOSAT

- Cara Unreg

Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444

Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444



3. XL

- Cara Unreg

Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444

Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444



Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :

Telp :  1500537 SMS : 08118005373 

Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373

E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com